Weekly News: Polisi Sri Lanka Tahan 50 Orang

07 Juni 2008 18:21 WIB
KOLOMBO–MI: Polisi Sri Lanka menahan lebih dari 50 orang untuk diperiksa setelah serangan-serangan bom kembar yang dituduh dilakukan pemberontak Macan Tamil yang menewaskan 23 warga sipil. Demikian dinyatakan Kementerian Pertahanan, Sabtu (7/6).

Para tersangka  itu ditangkap dekat kota Moratuwa, selatan Kolombo, di mana sebuah bus yang penuh penumpang melindas sebuah ranjau Jumat pagi yang ramai, menewaskan 21 warga sipil , kata jurubicara militer  Udaya Nanayakkara. “51 orang ditangkap untuk diperiksa dalam kaitan dengan ledakan di Moratwa,”  kata Nanayakkara kepada AFP.

Sejumlah dari mereka yang ditahan itu ditangkap Jumat malam, sementara yang lainnya Sabtu, katanya. Surat kabar-surat kabar Sri Lanka melaporkan banyak  dari mereka yang ditahan itu adalah mahasiswa  universitas Tamil  yang ditangkap setelah penggeledahan dari rumah ke rumah. Polisi juga menahan seorang yang punya hubungan dengan ledakan bom bus kedua  di distrik tengah Kandy, di mana dua penumpang tewas, kata jurubicara militer itu. Kementerian pertahanan, Sabtu  meminta bantuan masyarakat.

“Para warga dianjurkan agar waspada terhadap bungkus-bungkus yang tidak terurus, tas-tas  dan benda-benda elektronik,” kata kementerian itu dalam sebuah peringatan yang disiarkan di suratkabar-suratkabar   dan pesan-pesan teks yang dikirim ke delapan juta pengguna telepon seluler.

Kolombo menyalahkan dua serangan bom itu pada pemberontak Macan Tamil  yang berperang untuk mendirikan sebuah negara merdeka  bagi etnik minoritas Tamil di bagian utara dan timur Sri Lanka yang berpenduduk mayoritas etnik Sinhala itu. Permusuhan meningkat tajam sejak awal tahun ini, ketika pemerintah mengundurkan diri dari perjanjian gencatan senjata dengan pemberontak Macan Tamil. Puluhan ribu orang tewas dalam konflik  yang telah berlangsung hampir empat dasawarsa itu.

http://mediaindonesia.com/index.php?ar_id=Nzc3MA==

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.